Jumat, 31 Agustus 2012
Ilmu dan Harta
"Wahai Kumail bin Ziyad, ketahuilah ilmu pengetahuan lebih baik dari harta."
KARENA :
1. Ilmu bertambah diajarkan, harta habis dibelanjakan.
2. Ilmu dapat menjaga diri, harta benda minta dijaga sendiri.
3. Ilmu menyuruh dermawan, harta mendorong kikir dan bakhil.
4. Ilmu merendahkan hati, harta menyombongkan diri.
5. Ilmu pengetahuan jadi hakim, harta benda dijatuhi hukum.
6. Ilmu membawa nama baik, harta benda menimbulkan nama jahat.
7. Ilmu tidak dapat dicuri, harta benda sasaran pencuri.
8. Ilmu sasaran puja dan puji, harta tempat tempelak dan maki.
9. Ilmu membawa aman tenteram, harta membawa kesal dan runyam.
10. Ilmu mendorong ke surga, harta menyeret ke neraka.
Kamis, 30 Agustus 2012
Doa-doa Harian Ramadhan
(1) Hari
ke -1
Allohummaja'l
shiyaamii fiihi shiyaama ashhoimiin wa hablii jurmii fiihi yaa ilaahal aa'
lamiin. Wa'afu a'nnii yaa aa'fiyan anil mujrimiin.
Ya Alloh, Jadikanlah
shaumku di dalam Bulan Ramadhan puasanya orang yang berpuasa, dan berilah kepadaku
perahu di Bulan Ramadhan Wahai Tuhan sekalian alam. Dan ampunilah diriku Wahai
Dzat yang mengampuni dari orang-orang yang durhaka.
(2) Hari
ke -2
Allohumma qorribnii ila mardhootika Wa
jannibnii fiihi min sakhotika wa naqomaatika Wa waffiqnii fiihi liqiraati
aayaatika birahmatika yaa arhamarrohimiin.
Ya Alloh, dekatkanlah
kepadaku di dalam Bulan Ramadhan untuk menuju Ridho-Mu dan jauhkanlah diriku di
dalam Bulan Ramadhan menuju murka-Mu dan siksa-Mu. Dan berilah taufik kepadaku
di dalam Bulan Ramadhan untuk membaca ayat-ayatMu dengan rahmatMu Hai Dzat yang
Maha Penyayang dari yang penyayang.
(3) Hari
ke -3
Allohummarzuqnii fiihi adz-dzihni wattanbiih
wa baai'dnii fiihi a'nissafaahati wattamwiih Waj a'llii nashiiban fii
kulli khairiin anzila fiihi bijuudika yaa ajwadal ajwadiin.
Ya Alloh, berilah
rizki kepadaku di Bulan Ramadhan kepahaman dan peringatan dan jauhkanlah aku di
Bulan Ramadhan dari kebodohan dan kamuplase dan jadikanlah bagiku bagian dari
sesuatu kebajikan yang telah Engkau turunkan di Bulan Ramadhan dengan
ke-Agung-anMu hai Dzat yang Maha Agung dari yang agung.
(4) Hari ke - 4
Allohumma qawwinii fiihi a'la iqaamati amrika
Wa awuzi'nii adaa an Syukrika bikaromika
Wahfidznii bi hifdzika wa sitrika yaa absharannaadziriin.
Ya Alloh, kuatkanlah
aku di Bulan Ramadhan untuk mendirikan perintahMu dan sanggupkanlah kepadaku
untuk memenuhi syukurMu dengan kemuliaanMu dan jagalah diriku dengan
pengawasanMu dan tutupanMu hai Dzat yang Maha Melihat dari yang melihat.
(5) Hari
ke -5
Allohummaj a'lnii fiihi minalmustaghfiriin
Waj a'lnii fiihi min i'baadika ash sholihiin Waj a'lnii fiihi min awuliyaaika
al muttaqiin biraafatika yaa akramal akramiin.
Ya Alloh, jadikanlah
aku di Bulan Ramadhan dari orang-orang yang memohon ampun dan jadikanlah diriku
di Bulan Ramadhan dari hambaMu yang sholeh dan jadikanlah diriku di Bulan
Ramadhan dari pemimpin-pemimpinMu yang bertaqwa dengan kasih sayangMu hai Dzat
yang Maha Mulia dari yang maha mulia.
(6) Hari ke - 6
Allohumma laa takhdzulunii litaa'rudhi ma
a'ashiika wa a i'dznii min siyaathi naqmatika wa mahaawiika wa ajirnii min
muujibaati sakhathika bimannika wa ayaadiika yaa muntahaa raghbatirraaghibiin.
Ya Alloh, janganlah
Engkau membiarkan diriku untuk berpaling dari maksiat kepadaMu dan lindungilah
diriku dari kehancuran kulit dan selamatkanlah dari sesuatu yang mengharuskan
mendapat murkaMu dengan harapanMu dari kedermawananMu hai Dzat yang Maha
Menghabiskan keinginan dari orang-orang yang berkeinginan (berkehendak).
(7) Hari
ke - 7
Allohumma a i'nni ala shiyaamihi wa qiyaamihi
wa jannibnii fiihi min hafawaatihi wa aatsamihi warzuqnii dzikraka wa syukraka
bidawaami hidaayatika yaahaadiya al muminiin.
Ya Alloh, tolonglah
diriku atas puasa Bulan Ramadhan dan qiyam Bulan Ramadhan dan jauhkanlah diriku
di Bulan Ramadhan dari segala kesalahan dan dosa. Dan berilah kepadaku rizky
dengan dzikirMu dan syukurMu dengan tetap hidayahMu duhai Dzat yang Memberi
hidayah kepada orang-orang mu'min.
(8) Hari
ke - 8
Allohuma arzuqnii fiihi rahmatal ayitaami wa
ith aa'ma ath tha a'mi wa ifsyaa a as salaami war zuqnii fiihi shuhbata al
kiraami wa mujaanabata alliami bithuulika yaa amalal aamiliin.
Ya Alloh, berilah aku
rizki di Bulan Ramadhan rahmatnya orang-orang yatim dari yang memberikan
hidangan dan menyebarkan salam. Dan berilah aku rizky di Bulan Ramadhan
persahabatan dengan kemuliaan dan orang-orang yang menjauhi ta'biat yang jelek
dengan kuasaMu hai Dzat yang mempunyai harapan dari orang-orang yang mempunyai
harapan.
(9) Hari
ke - 9
Allohummaj a'l lii fiihi nashiiban min
rahmatika al waasi a'ti wahdinii fiihi bibaraahiinika alqaathi a'ti wa khudz
binaashiyatii fii mardhootika al jaami'ati bimahabbatika yaa amalal musytaqiin.
Ya Alloh, jadikanlah
bagi diriku bagian dari rahmatMu di Bulan Ramadhan yang Maha luas dan tunjukilah
diriku di Bulan Ramadhan dengan kehujahanMu yang kuat dan ambillah ubun-ubunku
didalam mencapai ridhoMu yang terkumpul dengan mencintaiMu hai Dzat yang
mempunyai harapan dari yangmempunyai harapan.
(10) Hari
ke - 10
Allohummaja'lnii minalmutawakkaliin a'laika
alfaaiziina ladzaika al muqarrabiina ilaika yaa ghaayata ath thalibiin.
Ya Alloh, jadikanlah
diriku dari orang-orang yang bertawakal kepadaMu, orang-orang yang menang
(beruntung) di sisiMu, orang-orang yang dekat di hadapanMu wahai Dzat yang menghabiskan
permohonan orang-orang yang memohon.
(11) Hari ke -11
Allohumma laa tuhabbib ilayyal fusuuqa wal i’shyaana wa
harrim a’layya fiihi as sakhatha wanniiraana bi quwwatika yaa ghautsal
mustaghiitsiina.
Ya Alloh, janganlah
Engkau berikan kesenangan kepadaku kefasikan dan dosa. Dan haramkanlah atasku
di Bulan Ramadhan kemurkaan dan siksaan api neraka dengan kekuatanMu hai Dzat
Yang Menolong orang-orang yang membutuhkan pertolongan.
(12) Hari ke -12
Allohumma ahmilnii fiihi a’la as sitri wal a’faafa wa
albisnii fiihi libaasa al qunuu i’ wal kafaafi wa najjinii fiihi mimmaa akhaafu
bi u’shmatika yaa u’shmata al khaaifiina.
Ya Alloh, bawalah
diriku di Bulan Ramadhan kepada hizab dan ampunanMu. Dan berilah pakaian
kepadaku di Bulan Ramadhan dengan pakaian orang-orang yang qona'ah dan
orang-orang yang merasa cukup. Dan selamatkanlah aku di Bulan Ramadhan dari
apa-apa yang saya takuti dengan perlindunganMu wahai Dzat Yang Melindungi
orang-orang yang takut.
(13) Hari ke -13
Allohumma thahhirnii fiihi minadzunuubi wal aqdzaari wa
shabbirnii a’a kaa inaatil aqdaari wa waffiqnii littaqa wa shuhbatil abraari bi
a’unika yaa qarrata u’yuunil masaakiin.
Ya Alloh, sucikanlah
diriku di Bulan Ramadhan dari segala dosa dan kotoran. Dan sabarkanlah diriku
atas sekalian alam yang kotor. Dan berikanlah diriku taufiq untuk bertaqwa dan
berteman dengan kebaikan dengan pertolonganMu hai Dzat Yang Sedap dipandang
mata orang-orang miskin.
(14) Hari ke -14
Allohumma laa tu aakhidznii fiihi bil a’tsaraati wa
aqlinii fiihi minal khathaayaa wal hafawaati walaa taj a’lnii gharadhaan
lilbalaayaa wal aafaati bi i’zzika yaa i’zzal muslimiina.
Ya Alloh, janganlah
Engkau siksa diriku di Bulan Ramadhan dengan jatuhnya ke dalam jurang di antara
dua gunung. Dan sedikitkanlah pada diriku dari kesalahan dan dosa dan janganlah
jadikan diriku sebagai sasaran (tujuan) bala' dan afat dzatMu yang perkasa
wahai Dzat Yang Mulia bagi orang-orang yang muslim.
(15) Hari ke -15
Allohummar zuqnii fiihi thaa atal khaasyi ii’na wasyrah
fiihi shadrii bi inaabatil mukhbitiina bi amaanaka yaa amaanal khaaifiin
birahmatika yaa arhamarraahimiin.
Ya Alloh, berikanlah
rizky kepada diriku di Bulan Ramadhan ketaatan orang-orang yang khusyu. Dan
lapangkanlah Bulan Ramadhan dadaku ketenangan tabahnya orang yang tawakal
dengan keamananMu hai Dzat Yang mempunyai Keamanan dan ketentraman orang-orang
yang takut dengan rahmatMu hai Dzat Yang Maha Penyayang dari yang penyayang.
(16) Hari ke -16
Allohummahdinii fiihi li a’malil abraari wa jannibnii
fiihi muraafaqatal asyraari wa ad khilnii fiihi birahmatika daaral qarrar bil
hiyyatika yaa ilaahal aa’lamiin.
Ya Alloh, tunjukilah
diriku di Bulan Ramadhan untuk mengamalkan kebaikan dan jauhkanlah diriku Bulan
Ramadhan tempat bersandarnya segala kejahatan. Dan masukanlah diriku di Bulan
Ramadhan dengan rahmatMu Daarul Qaarar dengan ketuhananMu hai Tuhan sekalian
alam.
(17) Hari ke -17
Allohummahdinii fiihi lishaalihil a’maali waqdhilii fiihi
al hawaa ija wal aamaala yaa man laa yahtaaju ilassu aali yaa aa’liman bima fii
shuduuril a’lamiin.
Ya Alloh, tunjukilah
diriku di Bulan Ramadhan untuk kebaikan (kesholehan) amal perbuatan dan
penuhilah diriku di Bulan Ramadhan kebutuhan dan cita-cita hai Dzat Yang Maha
Mengetahui segala perkara yang ada di dalam permulaan tiap-tiap sesuatu di alam
ini.
(18) Hari ke -18
Allohumma nabbihnii fiihi libarakaati ashaarihi wa nawwir
qalbii bidhiyaa i anwaarihi wakhudz bikulla a’dhoo ii ilattibaa i’ aatsaarihi
yaa munawwira quluubil aa’rifiin.
Ya Alloh, jagailah
diriku di Bulan Ramadhan dengan keberkahan sahur dan terangilah hatiku dengan
cahaya yang meneranginya dan ambillah dari tiap-tiap anggota ragaku untuk
mengikuti bekasnya Bulan Ramadhan hai Dzat yang menerangi hati orang-orang yang
arif (bijaksana).
(19) Hari ke -19
Allohumma wafirhaththii bibarakaatihi wa sahhil sabiilii
ila khairaatihi wa laa tahrimnii qubuula hasanaatihi yaa haadiyan
ilalhaqqilmubiin.
Ya Aloh, kayakanlah
segala bagianku dengan keberkahannya Bulan Ramadhan dan mudahkanlah jalanku
menuju kepada kebaikan Bulan Ramadhan. Dan janganlah Engkau haramkan bagiku
menerima kebaikannya hai Dzat Yang Memberi petunjuk kepada kebenaran yang
nyata.
(20) Hari ke -20
Allohummaftahlii fiihi abwaabiljinaani waghliq a’nii
abwabanniiraani wa waffiqnii fiihi litalaawatilqur’ani yaa munzila as sakiinata
fii quluubil mu’miniin.
Ya Alloh, bukakanlah
kepadaku di Bulan Ramadhan pintu-pintu surga dan kuncilah dariku pintu-pintu
neraka. Dan berikanlah aku taufiq untuk membaca AlQur’an hai Dzat yang
menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mumin.
(21) Hari ke -21
Allohummaj a’l lii fiihi ila mardhootika daliilan walaa
taj a’l lisysyaithooni fiihi a’layya sabiilan waj a’lil jannati lii manzilan wa
maqailan yaa qoodhoo hawaaijith thoolibiin.
Ya Alloh, jadikanlah
bagiku di Bulan Ramadhan untuk menuju ridhoMu sebagai alasan dan janganlah
Engkau jadikan para syetan di Bulan Ramadhan atas diriku sebagai jalan dan
jadikanlah surga bagiku tempat singgah dan tempat kembali hai Dzat Yang
memenuhi kebutuhan orang-orang yang meminta.
(22) Hari ke -22
Allohummaftahlii fiihi abwaaba fadhlika wa anzil alayya
fiihi barakaatika wa wafaqnii fiihi limujibaati mardhootika wa askinni fiihi
bihubuuhaati jannatika yaa mujiiba da’watil mudhththotriin.
Ya Alloh, bukakanlah
bagiku pintu-pintu keutamaanMu dan turunkanlah kepadaku di Bulan Ramadhan
keberkahanMu. Dan berilah aku taufiq di Bulan Ramadhan untuk kebaikan menuju
ridhoMu dan berilah ketenangan kepadaku di Bulan Ramadhan dengan kasihMu yaitu
surgaMu hai Dzat Yang Memperkenankan permohonan orang-orang yang terdesak.
(23) Hari ke -23
Allohumma aghsilnii fiihi minadzdzunuubi wa thahhirnii
fiihi minal u’yuubi wamtahin qalbii fiihi bitaqwalquluubi yaa muqiila a’tsaraatil
mudnibiin.
Ya Alloh, cucilah
diriku (bersihkanlah) di Bulan Ramadhan dari segala dosa dan bersihkanlah
diriku di Bulan Ramadhan dari segala aib(cela) dan ujilah di Bulan Ramadhan
hatiku dengan ketaqwaan hati hai Dzat yang menyedikitkan jurang diantara dua
gunung orang-orang yang berdosa.
(24) Hari ke -24
Allohumma inii as aluka fiihi maa yurdhiika wa au’dzubika
mimma yudziyaka wa as alukataufiiqa fiihi lian uthiiu’ka wa laa a’shiyaka yaa
aa’liman bimaa fii shuduuril aa’lamiin.
Ya Alloh,
sesungguhnya aku memohon kepadaMu di Bulan Ramadhan perkara yang diridhoiMu dan
aku berlindung padaMu dari segala perkara yang menyakitiMu dan aku memohon
kepadaMu taufiq di Bulan Ramadhan untuk taat kepadaMu dan tidak mendurhakaiMu
hai Dzat yang Maha Mengetahui dengan segala perkara di dalam tiap-tiap
permulaan sesuatu di alam ini.
(25) Hari ke -25
Allohummaj a’lnii mujiban liawuliyaaika wa muaa’diyan
liaa’daaika mustannan bisunnati khaatami anbiyaaika yaa aa’shima
quluubinnabiyiin.
Ya Alloh, jadikanlah
diriku orang yang mencintai para waliMu (pemimpin) dan orang yang memerangi musuhMu
dan orang yang mengerjakan sunah, dengan sunnah penutup para nabiMu hai Dzat
Yang Menjaga hati-hati para nabi.
(26) Hari ke -26
Allohummaj a’l sa’yii fiihi masykuuran wadzanbii fiihi
maghfuuraan wa a’malii fiihi maqbuulan wa a’ini fiihi mastuuran yaa asma a’ as
saami ii’n.
Ya Alloh, jadikanlah
sa’iku (hidupku) di Bulan Ramadhan sebagai wujud syukur kepadaMu. Dan dosaku di
Bulan Ramadhan dosa yang Engkau ampuni. Dan amalku di Bulan Ramadhan amal yang
Engkau terima. Dan aibku di Bulan Ramadhan aib yang tertutup hai Dzat Yang Maha
Mendengar dari yang mendengar.
(27) Hari ke -27
Allohummajzuqnii fiihi lailatilqadri wa shayyir umuurii
fiihi minal u’sri ilal yusri wa uqbala ma a’ dziirii wa huththa a’nnidzanba
walwizra yaa rauufan bi i’baadatish shoolihiin.
Ya Alloh, berilah aku
rizky di Bulan Ramadhan malam Qadar dan jadikanlah semua urusanku di Bulan
Ramadhan dari kesukaran menuju kemudahan dan hadapkanlah semua udzurku dan
jagalah daripadaku dosa dan salah hai Dzat yang penyantun kepada hambaNya yang
sholeh.
(28) Hari ke -28
Allohumma waffirhazhhzinii fiihi minannawaafili wa
akrimnii fiihi bi ihdhooril masaaili wa qarrib wa siilatii ilaika min bainil
wasaaili yaa man laa yusyghiluhu ilhaahul mulihiin.
Ya Alloh, kayakanlah
keuntunganku di Bulan Ramadhan dan segala amal ibadah sunnah dan muliakanlah
diriku di Bulan Ramadhan dengan menghadirkan (memperkenankan) segala permohonan
dan dekatkanlah perantaraanku kepadaMu diantara perantara hai Dzat yang tidak
lalai dari banyaknya orang yang meminta.
(29) Hari ke -29
Allohumma ghasyinii fiihi birrahmati warzuqnii
fiihittaufiiqa wali’shmati watahhir qalbii min ghayaahibittahmati yaa rahhiiman
bi i’baadihil mum’miniin.
Ya Alloh, liputilah
kepadaku di Bulan Ramadhan dengan rahmat dan berilah aku rizky di Bulan Ramadhan
taufiq dan pengawasan dan sucikanlah hatiku hai Dzat yang Maha Penyayang bagi
hamba-hambanya yang beriman.
(30) Hari ke -30
Allohummaj a’l shiyaamii fiiho bisysyukri walqubuuli ala
maa tardhoohu wa yardhoohurrasuulu muhakammatan furuu a’hu bilushuuli bihaqqi
sayyidinaa muhammadin wa alihiththaahiriina wal hamdulillaahi rabbal aa’lamiin.
Ya Alloh, jadikanlah
shaumku di Bulan Ramadhan dengan rasa syukur dan Rngkau menerima di atas segala
perkara yang Engkau ridhoi dan yang Rosululloh ridhoi pula, yang menjadikan
dasar cabang hikmah dengan hak Sayyidina Muhammada dan para keluarganya yang
suci dan segala puji bagi Alloh Tuhan Semesta Alam.
Diambil dari buku Doa-doa Harian- ku..dikutip dari buku pengajian Al Hikmah..Bandung.
Haruskah Wanita Bekerja
Eramuslim.com | Media Islam Rujukan,
Haruskah seorang wanita bekerja? Bagaimana jika wanita tersebut telah menikah, bukankah suami yang seharusnya mencukupi kebutuhannya? Lalu bagaimana bila suami belum dapat memenuhi semua kebutuhan keluarga? Dan jika tidak bekerja, lalu buat apa wanita diperbolehkan sekolah hingga ke perguruan tinggi dan bahkan terkadang prestasinya lebih baik dari laki-laki?!
Adakah pertanyaan tersebut pernah terbesit dalam benak kita, wahai saudariku? Dilema yang dihadapi kaum muslimah terutama setelah menikah dan mempunyai keturunan. Pilihan yang dirasa berat saat harus memilih antara pekerjaan dan keluarga. Karenanya banyak yang memilih untuk menjalankan keduanya.
Jika dilakukan survei apakah alasan wanita memilih tetap bekerja setelah menikah dan memiliki anak, beragam alasan yang muncul. Mungkin alasan yang terbanyak adalah karena faktor ekonomi. Tingginya kebutuhan keluarga dan harga yang terus meningkat tidak selalu berjalan searah dengan peningkatan penghasilan menyebabkan istri dituntut pula untuk membantu suami dalam mencari nafkah keluarga.
Selain masalah ekonomi, ada juga muslimah yang bekerja karena ingin mengabdikan ilmu yang telah didapatnya seperti dokter, guru dan lainnya. Dan mungkin ada juga muslimah yang bekerja untuk dapat meniti karirnya dibidang tertentu. Namun, selain alasan-alasan diatas, ada pula muslimah yang memilih tetap bekerja karena merasa bosan dengan pekerjaan rutinitas mengurus rumah tangga atau karena anggapan bahwa dengan bekerja pergaulan dan statusnya lebih baik dibanding hanya menjadi ibu rumah tangga.
Islam tidak melarang seorang muslimah untuk bekerja, bukankah putri Rasulullah Fatimah mendapatkan upah dari hasil menumbuk gandum. Kisah istri Nabi Ayub yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga ketika Nabi Ayub tengah sakit, juga adalah contoh bagaimana muslimah mengambil peran dalam turut memenuhi kebutuhan keluarga.
Namun tentunya Islam sebagai agama yang sempurna dan komplit memberikan petunjuk dan arahan apa dan bagaimana sebaiknya muslimah bekerja. Dan tidak hanya batasan mengenai pekerjaan apa yang baik, apa yang harus dihindari, tetapi Islam pun memberikan panduan tentang penghasilan serta harta seorang muslimah yang bekerja.
Tugas atau peran utama yang harus dijalankan oleh seorang muslimah yang telah menjadi istri dan ibu adalah mengurus rumah tangga, mendidik anak, menjaga harta suami, menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan rumah yang tak kalah beratnya dari pekerjaan suami untuk memenuhi nafkah. Seorang istri tidak memiliki kewajiban untuk turut mencari nafkah, karena kewajiban ini telah dibebankan kepada suami.
"Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf." (Al Baqarah: 233)
"Tempatkanlah mereka (para istri) dimana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Dan jika mereka (istri-istri yang telah ditalak) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka melahirkan." (Ath-Thalaq: 6)
Suami berkewajiban untuk memberikan nafkah kepada istri dan anak-anak seperti yang diperintahkan dalam ayat diatas. Dan kewajiban untuk memberikan nafkah kepada istri dan anak-anak berlaku meski suami miskin atau istri dalam keadaan kaya/berkecukupan.
"Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rizkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya.Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan." (Ath-Thalaq:7)
Mengenai besaran nafkah yang harus diberikan suami untuk keluarga, menurut beberapa ulama adalah disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi dan kebiasaan yang berlaku dimasyarakat. Hal ini sesuai dengan hadist;
"Ambilah nafkah yang mencukupimu dan anakmu dengan cara yang baik." (HR Bukhari)
Standar minimal bagi seorang suami dalam memberikan nafkah kepada keluarga adalah batas kecukupan. Tidak ada jumlah yang pasti untuk nafkah karena perbedaan waktu, kebiasaan, murah dan mahalnya barang kebutuhan. Untuk itu suami harus memperkirakan nafkah secukupnya untuk istri dan anak-anak, baik itu makanan beserta lauknya, pakaian dan kebutuhan lainnya.
Batas kecukupan inilah yang terkadang memicu perselisihan, karena setiap orang/masyarakat mempunyai standar kecukupan terhadap kebutuhan yang berbeda. Keluarga yang tinggal di desa dengan keluarga yang tinggal di kota akan berbeda standar kecukupannya, meski sebenarnya kebutuhan dasarnya adalah sama. Seorang istri yang berasal dari keluarga kaya tentu memiliki standar kecukupan yang berbeda dengan istri yang berasal dari keluarga sederhana. Untuk itu fuqaha Syafi'iyah menilai ukuran kecukupan didasarkan pada ketentuan syariat.
Nafkah yang harus dipenuhi suami kepada istri, antara lain tempat tinggal, makan dan minum, pakaian, dan biaya kesehatan ketika sakit. Hal tersebut adalah nafkah yang utama disamping nafkah lainnya yang mengikuti sesuai dengan kebutuhan. Suami berkewajiban memberikan tempat tinggal untuk ditempati bersama demi mewujudkan ketenangan dan cinta kasih diantara keduanya. Tempat tinggal tidak disyaratkan harus hak milik suami, karena dapat juga sewa atau berupa pinjaman. Mengenai makanan dan minuman suami memberikan nafkah sesuai dengan kebiasaan yang berlaku, seperti misalnya suami menyediakan berbagai peralatan dapur serta memberikan uang belanja agar istri dapat memasak. Suami pun wajib memberikan pakaian kepada istri dengan yang baik. Dan mengenai pakaian bagi istri, Islam telah mengatur bagaimana pakaian yang sesuai syariat.
Jika istri terbiasa dengan adanya khadimah, maka suamipun dianjurkan untuk dapat memenuhinya. Namun hal ini tentu kembali kepada kemampuan dari suami.
“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya.” (Ath-Thalaq:7)
“Orang yang mampu menurut kemampuannya dan orang miskin menurut kemampuannya (pula).” (Al-Baqarah: 236)
Biaya hidup untuk memenuhi beragam kebutuhan tersebut kian tahun selalu meningkat. Dan alasan inilah yang menyebabkan banyak muslimah yang turut membantu suami dalam mencari nafkah.
Jika dulu mungkin pekerjaan yang tersedia untuk para muslimah adalah pekerjaan-pekerjaan yang tidak jauh dari pekerjaan yang berkaitan dengan rumah tangga. Sekarang ini seiring dengan akses untuk pendidikan yang lebih terbuka baik untuk pria maupun wanita, lapangan pekerjaan pun semakin luas untuk para wanita. Bahkan ada yang mengatakan dengan disebarluaskannya isu kesetaraan gender, wanita memiliki kesempatan dan hak yang sama untuk setiap bidang pekerjaan.
Karena hal tersebut juga, sebagian orang berpendapat masuknya wanita pada pekerjaan di sektor publik mempersempit lapangan kerja bagi lelaki, sehingga lelaki menjadi sulit mendapat pekerjaan. Banyak industri yang terutama perusahaan kapitalis lebih memilih pekerja wanita karena dinilai lebih teliti, lebih tekun dan lebih kecil upahnya atau kesejahteraan yang harus ditanggungnya.
Entah pendapat tersebut benar atau tidak, perlu dikaji lebih dalam lagi. Tetapi, ada hal yang perlu menjadi renungan kita bersama wahai ukti, ketika kita memutuskan untuk bekerja membantu suami memenuhi nafkah keluarga. Luruskanlah niat kita untuk benar-benar membantu suami memenuhi nafkah keluarga, bukan karena ingin mengejar karir, kedudukan, popularitas atau untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan lain yang bukan utama dan hanya karena ingin terlihat lebih baik dimata orang lain.
Di tengah arus informasi yang deras, tidak semua berita dan informasi benar dan bermanfaat. Ada beberapa pihak yang sengaja memanfaatkan wanita sebagai objek komersial, seperti propaganda kecantikan dengan berbagai produk perawatan hingga fashion. Image sebagai wanita modern yang memiliki karir dan keluarga harmonis menjadi topik di media-media, bahkan media yang khusus wanita tumbuh pesat. Wanita-wanita sukses menurut versi media kebanyakan adalah yang memiliki karir di posisi tinggi pada perusahaan dan memiliki keluarga yang harmonis dimana anak-anaknya memiliki prestasi akademis atau seni yang baik.
Sebagai muslimah, kita perlu terus memperkaya diri dengan ilmu yang berasal dari Quran dan Hadist agar dapat memilah dan memilih informasi yang benar dan bermanfaat bagi diri dan keluarga. Tugas utama manusia adalah untuk beribadah kepada Allah Swt., dan ini berlaku untuk lelaki maupun wanita. Dan bagi wanita muslimah ketika telah berkeluarga tugas utamanya adalah melayani suami, melahirkan dan merawat serta mendidik anak-anak, dan menjaga rumah, harta dan kehormatan suami. Para ulama berpendapat bahwa melakukan pekerjaan rumah tidak merupakan kewajiban bagi istri, tetapi hal itu dianjurkan sebagaimana kebiasaan yang berlaku dan istri mendapat pahala dengan mengerjakan pekerjaan rumah secara ikhlas.
Islam tidak melarang seorang wanita untuk bekerja, namun ada beberapa kekhawatiran seiring dengan semakin banyaknya wanita yang memutuskan untuk tetap bekerja dan mengejar karir di luar rumah. Beberapa dampak negatif yang timbul diantaranya keluarga terpecah karena suami istri sibuk bekerja dan anak-anak menjadi terlantar, istri menjadi terlalu lelah karena konsentrasi yang terbagi antara beban pekerjaan di luar rumah dan juga dirumah, banyak penelitian mengungkap salah satu pemicu angka perceraian meningkat adalah kerena wanita terlalu sibuk di luar rumah sehingga mengabaikan urusan rumah tangga dan memicu pertikaian, angka pengangguran lelaki yang meningkat, dan tersebarnya fenomena kerusakan sosial di masyarakat.
Sebelum memutuskan untuk bekerja di luar rumah, ada baiknya melihat pada beberapa faktor syar’i yang mendorong seorang muslimah untuk bekerja di luar rumah antara lain:
Suami kesulitan memberi nafkah istri dan keluarga. Syariat memberi pilihan bagi istri yang suaminya tidak mampu memberi nafkah antara mengajukan fasakh atau tetap bertahan sebagai istri, seperti yang telah disebutkan sebelumnya. Istri yang memilih mempertahankan kehidupan suami istri terpaks harus bekerja untuk mendapatkan materi sebagai penopang kehidupannya dan juga keluarga.
Suami dengan pendapatan terbatas sementara istri tidak bisa bekerja karena sibuk membangun kehidupan mulia bersama anak-anak. Akhirnya kondisi ini mendorong istri bekerja untuk mendapatkan materi yang bisa meningkatkan taraf hidup pribadi dan keluarga atas kerelaan hatinya.
Istri memiliki utang yang harus dilunasi sehingga istri terdorong bekerja demi mendapatkan uang untuk menutup utang tersebut.
Selain itu, bagi seorang muslimah ada kaidah-kaidah syar’i yang perlu diperhatikan ketika bekerja di luar rumah untuk menghindari berbagai sisi negatif:
Mengenakan pakaian syar’i yang diwajibkan Allah untuk menutupi aurat serta menjaga kehormatan dan kemuliaan
Tempat kerja tidak membaur dengan kaum lelaki dalam bentuk yang bisa menimbulkan kerusakan. Sementara jika berinteraksi dengan kaum lelaki namun tetap mengindahkan kaidah-kaidah syar’i, hukumnya tidak apa-apa, dengan catatan si wanita tidak berhadapan langsung dengan lelaki.
Pekerjaan yang dilakukan harus halal dan tidak bertentangan dengan nash-nash syariat. Misalnya, mereka tidak boleh bekerja di bank-bank ribawi atau bekerja di tempat-tempat pemicu perbuatan keji, maksiat dan lainnya yang diharamkan Allah.
Suami tahu si istri bekerja di tempatnya, tidak boleh keluar meninggalkan tempat kerja tanpa izin suaminya. Hal ini tidak mesti suami tahu setiap hari, tetapi cukup dengan izi secara umum sebelumnya.
Harus mengindahkan etika-etika Islami dalam berinteraksi dengan orang lain. Misalnya menjawab salam, menundukkan pandangan, tidak menggunjing orang lain, menghindari berduaan dengan lelaki yang bukan mahram, saat bicara harus tegas tanpa dibuat-buat atau dengan tutur kata lembut saat berbicara dengan lelaki.
Bertakwa kepada Allah dalam melakukan pekerjaa dengan menunaikannya secara baik karena pekerjaan yang ditugaskan merupakan amanat.
Sebelum keluar meninggalkan rumah harus memastikan makanan untuk anak-anak dan siapa yang menjaga mereka. Misalnya, dititipkan pada keluarga atau orang yang dikenal yang bisa dipastikan anak-anak aman selama si ibu bekerja. Atau dititipkan pada pembantu dengan catatan si pembantu harus bisa dipercaya dan amanah. Atau menitipkan ke lembaga pendidikan dan tempat-tempat pengasuhan anak yang terpercaya. Hal tersebut untuk menghindari apa yang dikatakan Rasulullah:
“Cukuplah dosa bagi seseorang dengan menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.”
Harus mendapatkan izin suami untuk pergi bekerja. Terlebih ketika suami tergolong kaya dan mampu memberi nafkah. Lain soal ketika suami miskin dan tidak mampu memberi nafkah, saat itu suami tidak boleh melarang istrinya bekerja.
Harus menunaikan hak suami di rumah. Bekerja di luar tidak boleh membuat istri lalai dalam menunaikan hak suami, misalnya tidak pulang dalam jangka waktu lama saat suami berada di rumah. Khususnya ketika suami sangat memerlukan keberadaannya.
Jika syarat-syarat yang disebutkan diatas telah terpenuhi, maka sah-sah saja bekerja di luar rumah tanpa resiko apapun. Ketika seorang istri bekerja, ia akan memiliki penghasilan sendiri dan penghasilan yang dimiliki oleh istri adalah hak sepenuhnya istri untuk menggunakannya, karena kewajiban untuk memberikan nafkah hanya ada pada suami. Namun, istri yang memberikan penghasilannya untuk keperluan keluarga dan rumah tangga terhitung sebagai sedekah. Dan jika ada kesepakatan antara suami istri untuk turut bersama memenuhi kebutuhan keluarga di atas prinsip kasih sayang adalah solusi yang terbaik.
Sekarang ini, banyak sekali peluang pekerjaan bagi wanita, namun tidak sedikit pula peluang-peluang bisnis yang dapat dikerjakan di rumah. Untuk itu, mari sama-sama kembali meluruskan niat ketika harus meninggalkan keluarga dan bekerja di luar rumah untuk benar-benar membantu suami dan meningkatkan taraf hidup yang lebih baik dalam membangun mahligai rumah tangga. Melakukan pekerjaan dengan baik karena itu bentuk dari menjalankan kewajiban untuk menjalankan amanah sesuai dengan yang Allah dan Rasulullah contohkan, bukan karena ingin mendapatkan kedudukan/karir yang baik serta penghasilan yang tinggi. Terus mendukung suami untuk dapat melaksanakan tugasnya dalam memenuhi nafkah dan aturlah kesepakatan keperluan rumah tangga mana yang dapat dibantu dari penghasilan istri. Seperti yang disebutkan dalam surat Ath-Thalaq (7) “Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang telah Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.”
Utamakanlah pemenuhan kebutuhan keluarga dan rumah tangga, bukan hanya menuntut nafkah kepada suami untuk hal-hal yang sifatnya hanya pelengkap dan hanya untuk penampilan atau kesenangan semata. Wallahua'lam. [wn]
Sumber : Saat Istri Punya Penghasilan Sendiri, Hannan Abdul Aziz, Penerbit Aqwam
Langganan:
Postingan (Atom)